Pages

Perbandingan Sistem Akuntansi Indonesia dengan Sistem Akuntansi Belgia



Nama : Rita Andiyani
NPM  : 27213833
Kelas  : 4EB13


PERBANDINGAN SISTEM AKUNTANSI INDONESIA DENGAN SISTEM AKUNTANSI BELGIA
 

A.  Pengertian Akuntansi Internasional
          Akuntansi Internasional adalah akuntansi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode dan standar akuntansi di semua negara termasuk prinsip akuntansi (GAAP) yang diterapkan tiap-tiap negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan faktor perbedaan geografi, politik, ekonomi, sosial dan hukum. Maka dari itu, mau tidak mau akuntan harus menguasai semua prinsip akuntansi yang berlaku di semua negara [pendekatan akuntansi internasional menurut weirch (Belkaoui, 1985)].
          Nama standar akuntansi internasional adalah IFRS (International Financial Reporting Standards). Dulunya IFRS dienal dengan nama IAS (International Accounting Standards) yang dikeluarkan oleh IASC (International Accounting Standards Committee / komite standar akuntansi internasional). IFRS merupakan kumpulan standar dasar prinsip akuntansi yang penerapannya dilakukan secara internasional.


            B.  Sejarah Sistem Akuntansi di Indonesia
Di Indonesia, akuntansi mulai diterapkan sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan Amphion Society yang berdiri di Jakarta sejak tahun 1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok baru muncul setelah undang-undang mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870. Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum pengusaha Belanda banyak bermunculan di Indonesia untuk menanamkan modalnya. Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda ini adalah seperti yang diajarkan oleh Luca Pacioli.
Pada Zaman penjajahan Belanda, perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon).
Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai dikenalkan di Indonesia tahun 1907, yaitu sejak seorang anggota NIVA, Van Schagen, menyusun dan mengontrol pembukuan perusaan. Pengiriman Van Schagen ini merupakan cikal bakal dibukanya Jawatan Akuntan Negara (GAD – Government Accountant Dients) yang resmi didirikan pada tahun 1915. Akuntan publik pertama adalah Frese & Hogeweg, yang mendirikan kantornya di Indonesia tahun 1918.
Dalam masa pendudukan Jepang, Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Jabatan-jabatan pimpinan di Jawatan Keuangan yang 90% dipegang oleh bangsa Belanda, menjadi kosong. Dalam masa ini, atas prakarsa Mr. Slamet, didirikan kursus-kursus untuk mengisi kekosongan jabatan tadi dengan tenaga-tenaga Indonesia. Pada tahun 1874, hanya ada seorang akuntan berbangsa Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abutari. Di Indonesia, pendidikan akuntansi mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1952. Pembukaan ini kemudian diikuti Institut Ilmu Keuangan (sekarang Sekolah Tinggi Akuntansi Negara) tahun 1960 dan Fakultas-fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran (1961), Universitas Sumatera Utara (1964), universitas Airlangga (1962), dan universitas Gadjah Mada (1964).
Organisasi profesi yang menghimpun para akuntan Indonesia bediri 23 Desember 1957. Organisasi ini diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan pendiri lima orang akuntan Indonesia.profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967. Pada tahun itu juga dikeluarjannya undang-undang modal asing yang kemudian disusul dengan undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968 yang merupakan pendorong berkembangnya profesi akuntansi. Setelah krisis ekonomi Indonesia tahun 1997, peran profesi akuntan diakui semakin signifikan mengingat profesi ini memiliki peranan strategis di dalam menciptakan iklim transparansi di Indonesia.


C.  Sistem Ekonomi Belgia
        Belgia adalah suatu negara dengan sistem konstitusional, popular monarki dan parlemen demokrasi. Di abad ke19, kelompok politik Francofil dan ekonomi elite memperlakukan populasi warga Belgia yang mempergunakan Bahasa Belanda sebagai warga negara kelas dua. Di akhir abad tersebut, dan berlanjut hingga kini, kelompok gerakan Flandria melakukan reaksi untuk meredam hal ini. Setelah PD II, politik Belgia membaik dengan diberlakukannya otonomi atas dua populasi yang mempergunakan bahasa yang berbeda, Bahasa Belanda dan Bahasa Perancis. Hubungan kedua kelompok itu membaik dan terjadi hingga sekarang. Melalui proses reformasi konstitusi yang terjadi pada tahun 1970an dan 1980an, dibentuklah suatu pemerintah yang mengayomi semuanya untuk menghindari konflik bahasa, kultural, sosial dan ekonomi.
Ekonomi Konstitusi adalah suatu sistem aktivitas pengelolaan ekonomi negara yang berbasis kepada konstitusi negara, yaitu nilainilai dasar Pancasila sebagai norma.Dalam Ekonomi Konstitusi disebutkan dengan tegas bahwa cabang-cabang produksi penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Sehingga Ekonomi Konstitusi sama sekali tidak membatasi inovasi dan tetap mengakui hak milik perorangan.
Parlemen bikameral federal terdiri atas seorang anggota senat dan seorang Kamar Perwakilan. Sebelumnya dewan ini terdiri atas 40 orang politikus yang dipilih langsung dan 21 orang perwakilan yang ditunjuk oleh 3 community parliaments, 10 coopted senators dan sebagai senators by Right dimana sebenarnya tidak berhak untuk memilih, saat ini adalah Prince Philippe, Princess Astrid dan Prince Laurent, anak dari Raja. 150 perwakilan dari Chamber dipilih dibawah sebuah proportional voting sistem dari 11 electoral districts. Belgia adalah salah satu negara yang memiliki wajib suara, dan memegang rangking tertinggi perpindahan vote di dunia.
Raja (saat ini adalah Albert II) adalah kepala negara secara resmi, walaupun dengan hak-hak yang terbatas, prerogatives. Ia berhak untuk menunjuk menteri-menteri, termasuk seorang Perdana Menteri, yang bersama-sama dengan Chamber of Representatives untuk membentuk suatu pemerintahan federal. Menteri-menteri dari negara yang ber-Bahasa Belanda dan Bahasa Perancis memiliki hak yang sama sebagaimana yang sudah dijelaskan di Konstitusi. Sistem peradilan didasarkan pada civil law dan berasal dari Napoleonic code. Court of Cassation adalah dewan pengadilan tertinggi, dengan Court of Appeal terletak satu level dibawahnya.Institusi politik Belgia cukup rumit; pada umumnya kekuatan politik ini diatur berdasarkan kebutuhan akan wakil-wakilnya berdasarkan kesamaan kultural. Sejak sekitar tahun 1970, partai-partai politik di Belgia terbagi berdasarkan kepentingan politik dan aspek bahasa. Partai utama dari setiap komuniats, walaupun memiliki hubungan dekat dengan political centre, terdiri atas tiga kelompok besar: right-wing Liberals, socially conservative Christian Democrats, dan Socialists membentuk left-wing.


D. Sistem Akuntansi di Belgia
Sistem hukum perusahaan di Belgia yaitu menggunakan Kodifikasi Hukum (the civil code), sedangkan sistem praktik akuntansi berdasarkan Akuntansi Kepatuhan Hukum, cenderung relatif lebih konservatif dan rahasia. Karena jika Negara tersebut menetapkan akuntansi hukum umum, maka berkaitan dengan penyajian wajar. Sedangkan jika Negara tersebut menetapkan kodifikasi khusus maka praktik akuntansinya adalah akuntansi kepatuhan hukum.
Belgia menerapkan sistem hukum kodifikasi sedangkan inggris menerapkan hukum umum. Selain itu sistem hukum juga mempengaruhi sistem praktik akuntansi, dimana jika suatu negara menerapkan akuntansi hukum umum maka sistem praktik akuntansi yang digunakan yaitu  dengan penyajian wajar. Sedangkan jika suatu negara menerapkan kodifikasi hukum maka sistem praktik akuntansi yang digunakan akuntansi kepatuhan umum.

*Hukum umum adalah hukum yang dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang serupa, sebagai kebalikan dari hukum statute (hukum sipil) yang diterima melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga eksekutif. Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.

**Hukum kode merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Hukum kode biasa dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan dapat diakses oleh semua penduduk. Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah undang-undang yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling berhubungan dan juga menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme hukum dasar yang biasanya dibuat oleh lembaga legislatif.


E.  Perusahaan Belgia yang ada di Indonesia
Ada tiga perusahaan Belgia yang telah menananamkan investasinya di Indonesia. Ketiga perusahaan ini mendirikan pabrik di Karawang dan Cikarang, Jawa Barat. Berikut nama-nama dan bidang masing perusahaan tersebut:
  • PT Eternit Gresik
PT Eternit Gresik adalah perusahaan manufaktur yang menjual berbagai material bangunan seperti berbagai material untuk atap bangunan, material pelapis bangunan (cladding), lapisan penahan dan penyekat api, serta keramik.
Perusahaan ini beroperasi di 42 negara dengan lebih dari 17.000 karyawan dengan nilai penjualan per tahun sekitar 3 miliar Euro.
  • PT Bekaert Indonesia
PT Bekaert Indonesia adalah salah satu perusahaan terdepan yang memproduksi kawat baja dan teknologi pelapisan (coating). Bekaert saat ini menjadi perusahaan global yang mempekerjakan hampir 30,000 karyawan dengan pendapatan per tahun sekitar 4,4 miliar Euro.
  • BKS (Belgium Knives Services)
Perusahaan penyedia dan penggilingan pisau ini telah beroperasi selama 30 tahun. Produk BKS tersebar mulai dari pisau kecil hingga pisau yang bisa memotong 360 derajat. Pisau yang dihasilkan oleh BKS digunakan oleh industri plastik, daur ulang, makanan, tekstil dan masih banyak lagi.


F.  Perbandingan Sistem Akuntansi Indonesia dan Sistem Akuntansi Belgia

·          Sistem Akuntansi Indonesia
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan.

·          Regulasi dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan akuntansi di Indonesia oleh ikatan akuntan Indonesia (IAI) dibawah pengawasan departenen keuangan IAI membawahi institute akuntan public Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar professional akuntan public (SPAP). IAI dibentuk pada 23 desember 1957. Pada tahun 1972 IAI bekerjasama dengan badan Pembina pasar uang dan modal membentuk panitia penghimpun bahan-bahan dan struktur GAAP  dan struktur GAAS. Pada tahun 1994, IAI mengadopsi standar IASC yang dituangkan dalam PSAK yang berlaku 1 januari 1995. IAI juga menjadi anggota International Federation Accountant (IFAC). Sebagai anggota IFAC, IAI berkewajiban :
1.  Mengajak pemerintah dan badan penyusun standar agar laporan keuangan perusahaan
     yang diterbitkan mematuhi International Accounting Financial Reporting (IFRS).
2.  Mengajak badan pasar modal, industri dan masyarakat bisnis agar menerbitkan laporan
     keuangan menurut IFRS dan mengungkapkan fakta dari setiap kepatuhannya.
3.  Membantu pengembangan pengakuan IFRS secara internasional.
4.  Memonitor kepatuhan terhadap IFRS melalui penelaahan quality insurance yang
     ditetapkan SMO (statement of membership). Realisasi kewajiban IAI sebagai anggota
     IFAC mengenai penerapan IFRS di Indonesia diharapkan terjadi pada tahun 2008.

Saat ini IAI memiliki 59 SAK diantaranya dirujuk dari IAS 28 standar, diciptakan sendiri 11 standar dan dari FASB 17 standar, 2 Accounting Priciples Board Opinion dan 1 buletin. Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh pada januari 2012. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis.

Komponen-Komponen Pelaporan
Laporan keuangan berikut ini :
1.  Neraca.
2.  Laporan laba rugi komprehensif.
3.  Laporan perubahan ekuitas.
4.  Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana.
5. Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.

Pengukuran akuntansi
a.   Konsep Matnhing.
b.  Penggabungan usaha menggunakan motede penyatuan kepentingan atau pooling of interest dan metode pembelian (purchase).
c.  Goodwill yang timbul akibat akuisisi dikapitalisasi dan diamortisasi dalam 5 tahun paling lama 20 tahun.
d.   Jumlah nilai buku yang melampaui nilai wajarnya dibebankan ke laba atau earning.
e.   Joint venture menggunakan metode ekuitas.

·          Sistem Akuntansi Belgia

Menganut code law. Undang-undang akuntansi pertama diakui pada September 1947.

·          Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
  1. Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
  2. Comita de la Reglementation Comptable  atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
  3. Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
  4. Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
  5. Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Belgia harus melaporkan berikut ini :
 (1) Neraca
 (2) Laporan laba rugi
 (3) Catatan atas laporan keuangan
 (4) Laporan direktur
 (5) Laporan auditor

Pengukuran Akuntansi
            Akuntansi di Belgia memiliki karakteristik ganda : perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memilki fleksibilitas lebih besar. Akuntansi unutk perusahaan secara invidual merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
  • Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya historis.
  • Revaluasi tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktik. 
  • Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak, umunya menurut dasar garis lurus atau saldo berganda. 
  •  Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode masuk perma keluar pertama ( FIFO ) atau metode rata rata tertimbang.


Sumber :

https://goldimas.wordpress.com/2013/02/22.sistem-ekonomi-belgia/
http://dosen.perbanas.id/wp-content/uploads/2015/06/Sistem-Akuntansi-beberapa-Negara-.pdf.
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/03/07/tugas-kelompok-akuntansi-internasional-minggu-2/
http://dewikeiko.blogspot.co.id/2016/03/akuntansi-internasional-tugas-m2.html
Zebua. 2008, Akuntansi Internasional, Jakarta: Mitra Wacana Media jilid 1



Analisis S.W.O.T terhadap Profesi Akuntan di Era Global


Nama              :  Rita Andiyani
NPM               :  27213833
Kelas               :  4EB13


1.  Pengertian Analisis SWOT

Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). SWOT akan lebih baik dibahas dengan menggunakan tabel yang dibuat dalam kertas besar, sehingga dapat dianalisis dengan baik hubungan dari setiap aspek.
Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, di mana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Tujuan yang diharapakan dapat terwujud untuk masa yang akan datang dalam era global saat ini yang semakin maju adalah profesi akuntan Indonesia dapat bersaing dengan akuntan luar negeri. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan cara menganalisis profesi akuntan yaitu lulusan akuntan Indonesia dalam era global dengan menggunakan Analisis SWOT setelah itu baru dicari strategi yang harus di implementasikan.


2.   Analisis SWOT terhadap Profesi Akuntan di Era Global

A.     Kekuatan (Strengths) Akuntan di Era Global

Akuntan sebagai salah satu elemen yang berkontribusi dengan korporasi dituntut sebagai salah satu penyelamat dari stakeholders. Keputusan investor untuk berinvestasi atau menarik investasinya bergantung pada informasi yang diberikan oleh akuntan. Ekspektasi stakeholders terhadap perusahaan akan bertambah jika manajemen make a good decision based on real financial report. Maka dari itu akuntan dituntut agar memberikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabilitas agar menyejahterakan stakeholders, yang mana itu merupakan salah satu tujuan dari korporasi. Korporasi sebagai suatu organisasi membutuhkan manajemen yang baik di dalam mengelola korporasi dalam menghasilkan kinerja yang optimal. Untuk menerapkan manajemen yang bagus diperlukan corporate governance yang diimplementasikan dengan berdasarkan kepada pendekatan open system Akuntan merupakan salah satu profesi yang mendukung diterapkannya corporate governance. Prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip corporate governance merupakan bukti bahwa akuntan berperan penting di dalam sebuah organisasi dalam menghadapi era globalisasi.
Kekuatan yang dimiliki oleh profesi akuntan Indonesia sekarang :

Ø  Adanya ketetapan PMK Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara.

Dengan ditetapkannya PMK Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang berlaku untuk profesi akuntan nasional pada saat ini yaitu tidak melainkan untuk meningkatkan kualitas para profesi akuntan Indonesia untuk menjadi professional akuntansi yang lebih baik lagi dan dapat bersaing pada era global saat ini.

Pemerintah menerbitkan ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014. Penetapan peraturan tersebut sekaligus menggantikan ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 331/KMK.017/1999.

PMK tersebut antara lain mengatur mengenai Register Negara Akuntan, mekanisme registrasi ulang, pembinaan akuntan profesional Indonesia, pendidikan profesi akuntansi, ujian sertifikasi akuntan profesional, dan mekanisme pendirian Kantor Jasa Akuntansi (KJA) serta Asosiasi Profesi Akuntan. Penerbitan PMK ini bertujuan untuk mewujudkan terciptanya akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global.

Ø  Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia-IAI) dan pemerintah bersatu untuk memastikan Akuntan yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan adalah Qualified Professional Accountant.

Bersama Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia-IAI), pemerintah bersatu untuk memastikan Akuntan yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan adalah Qualified Professional Accountant yang memiliki kompetensi dengan kapabilitas mendasar, yaitu professional knowledge, professional skill, professional values, professional ethics, dan professional attitudes.

Ø  Efektivitas, kelenturan dan kehandalan strukturnya telah teruji oleh waktu sejak 56 tahun yang lalu yaitu IAI menjadi organisasi yang adaptif dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan.

Layaknya sebuah living organism, profesi Akuntan di Indonesia mengalami fase kelahiran, tumbuh dan berkembang. Setiap fasenya ditandai dengan momentum yang menjadi fondasi bagi transformasi selanjutnya. “Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan, dan mempertinggi mutu pekerjaan Akuntan” adalah reason d’etre lahirnya IAI, sebuah alasan penciptaan yang akan menjadi penentu warna organisasi ini sepanjang perjalanannyasebagai organisasi yang menghimpun, melindungi, melayani dan mengembangkan profesi Akuntan nusantara. Sejak awal pendiriannya 56 tahun yang lalu, IAI menjadi organisasi yang adaptif dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan. Efektivitas, kelenturan dan kehandalan strukturnya telah teruji oleh waktu, untuk tetap tumbuh dan berkembang melalui pasang surut dinamika lingkungan yang menjadikanorganisasi ini semakin kuat.

Ø  Pembenahan kualifikasi individu anggota IAI memenuhi Statement Membership Obligations (SMOs) International Federation of Accountants (IFAC).

Pembenahan kualifikasi individu anggota IAI memenuhi Statement Membership Obligations (SMOs) International Federation of Accountants (IFAC) adalah tonggak momentum yang dicanangkan untuk mempersiapkan kualitas tinggi akuntan Indonesia sesuai standar internasional. Kelengkapan unsur mendasar profesi seperti ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian CA), kode etik, penegakan disiplin anggota, serta standar profesi menjadi unsur yang secara efektif harus dipersiapkan dengan matang dan ditegakkan implementasinya. Sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan Indonesia yang merupakan anggota IFAC, IAI memiliki keuntungan dipandu secara global memenuhi SMOs IAI sesuai standar internasional.


B.     Kelemahan (Weaknesses) Akuntan di Era Global

Masih banyak akuntan Indonesia yang susah mendapatkan pekerjaan di negara sendiri dikarenakan banyak perusahaan yang memakai jasa akuntan asing. Selain itu, masih banyak akuntan Indonesia yang masih belum menguasai bahasa asing seperti bahasa inggris. Padahal, pengusaan bahasa asing khususnya bahasa inggris sangat diperlukan untuk membantu akuntan dalam bekerja. Pemahaman atas standar profesi, akuntansi, audit, dan bidang terkait yang berlaku secara global dan peningkatan kualitas individu untuk bersaing secara regional dan global juga masih kurang dikuasai oleh akuntan Indonesia yang menyebabkan akuntan Indonesia kalah bersaing dengan akuntan asing yang mencari pekerjaan di Indonesia. Selain itu beberapa faktor yang menyebabkan kelemahan akuntan di era global yaitu:

Ø  Indonesia masih termasuk Negara yang memiliki jumlah akuntan yang sangat sedikit.

Dikutip dari Majalah Indonesia CPA Edisi Oktober, Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Poppy berpendapat: Dari kuantitas, jumlah akuntan Indonesia saat ini sebanyak 52 ribu lebih, relative masih kurang untuk mengisi kebutuhan tenaga akuntan dalam negeri saja. Sebagai gambaran sederhana saja, di Indonesia terdapat lebih dari 500 entitas Pemerintah Daerah dengan paling sedikit 30 SKPD yang mengelola anggaran dan menyusun laporan keuangan berdasar SAP, juga setiap Pemda memiliki fungsi internal asurans, bawasda/Inspektorat, namun hanya sedikit Pemda yang sudah memiliki sarjana akuntansi.
Pasar jasa akuntansi di Indonesia masih sangat tinggi dan belum dapat dilayani oleh akuntan Indonesia saat ini. Bukti kecil adalah lulusan sarjana akuntansi dari perguruan tinggi manapun terserap didunia kerja sangat cepat. Waktu tunggu lulus S1 akuntansi dari beberapa perguruan tinggi, bahkan negative (belum lulus, sudah bekerja).

Ø  Kesejangan besar dalam kualitas Akuntan Indonesia

Dari segi kualitas, menurut Laporan Bank Dunia, terjadi kesenjangan besar dalam kualitas akuntan di Indonesia. Disebutkan kesenjangan terbesar adalah penggunaan bahasa Inggris (30%), penggunaan computer (36%), ketrampilan perilaku (30%), ketrampilan berpikir kritis (33%) dan ketrampilan dasar (30%). Penguasaan bahasa Inggris diperlukan karena keberadaannya sebagai bahasa internasional, dan akuntan harus menguasai baik secara lisan maupun tulisan. Kenyataannya masih ada akuntan yang belum memiliki kemampuan yang baik dalam bahasa inggris. Sementara penguasaan keahlian teknis yang matang dan mantap mengakibatkan penguasaan yang baik terhadap standar-standar profesi (Islahuddin dan Soesi, 2002).


C.      Peluang (Opportunities) Akuntan di Era Global

Akuntansi sangat penting bagi kesukesan sebuah perusahaan ataupun lembaga pemerintahan di Indonesia. Dari perusahaan yang baru dibangun hingga yang sudah memiliki kesukesan, semua membutuhkan akuntan. Hal itu dikarenakan sebagian besar faktor akuntansi yang dapat mendukung kinerja sebuah perusahaan seperti, audit, pajak, administrasi keuangan dan faktor faktor lainnya. Maka dari itu akuntan Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan pekerjaan yang sangat terbuka, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia memilih jurusan akuntansi sebagai jurusan ter-favourite. Jumlah register akuntan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dengan banyaknya lulusan lulusan program studi akuntansi dari berbagai universitas maupun perguruan tinggi lainnya di Indonesia.
Akuntan Indonesia memilki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan kerja yang sangat terbuka, mengingat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 43 persen dari jumlah penduduk ASEAN dan angkatan tenaga kerja kita mencapai 125,3 juta orang pada tahun 2014, bertambah sebanyak 5,2 juta orang dari tahun lalu. Sesuai data ASEAN Federation of Accountants (AFA) per 25 Januari 2014, Indonesia memiliki 17.649 Akuntan Profesional anggota IAI yang menempati posisi kelima jumlah Akuntan terbesar AFA setelah Thailand dengan anggota 57.244, Malaysia 30.503, Singapura 27.394 dan Philipina 22.072 orang.
Saat ini Indonesia memiliki 53.500 Akuntan Beregister Negara, ditambah puluhan ribu lulusan program studi Akuntansi yang berhak mendaftar namun selama ini belum memproses pendaftaran Register Akuntan. Apalagi data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan setiap tahun Indonesia sedikitnya menghasilkan 35.000 lebih lulusan program studi Akuntansi dari kurang lebih 500 perguruan tinggi yang tersebar diseluruh Indonesia yang berpotensi untuk melengkapi dirinya menjadi Akuntan Profesional Indonesia.


D.     Ancaman atau Tantangan (Threats) Akuntan di Era Global

Tantangan profesi akuntan adalah bagaimana caranya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yakni setidaknya pemakai jasa akuntansi dalam negeri tidak dikuasai akuntan asing.  Akuntan Indonesia juga harus menguasai bahasa internasional khususnya bahasa inggris untuk menunjang dalam bekerja. Penguasaan bahasa inggris diperlukan karena keberadaannya sebagai bahasa internasional dan akuntan harus menguasai baik secara lisan maupun tulisan. Selain bahasa, akuntan juga harus menguasai penggunaan komputer khususnya aplikasi aplikasi akuntansi, keterampilan dasar, berpikir kritis serta berperilaku sesuai kode etik yang telah ditentukan.
Tantangan lainnya yang lebih serius adalah masalah integritas akuntan Indonesia. Banyak kasus pelanggaran kode etik profesi yang melibatkan akuntan Indonesia. Seperti contohnya kasus sembillan KA yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya, kasus pelanggaran kode etik BPK dalam kasus hambalang, serta kasus kasus lainnya.
Beberapa ancaman yang terjadi dalam akuntan di Indonesia yaitu:

Ø  Ancaman serius datang dari Thailand, Malaysia, dan Singapura. Persyaratan dalam PMK No. 25/PMK.01/2014 relatif tidak sulit dipenuhi untuk akuntan asing.

Kemampuan para akuntan luar negeri seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura yang termasuk jauh lebih baik dari pada kemampuan yang dimiliki oleh profesi akuntan Indonesia, ini merupakan sebagai ancaman bagi profesi akuntan Indonseia yang kondisinya masih belum dapat bersaing secara kuat dengan Negara ASEAN.

Ø  Kurangnya jumlah akuntan akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan daya saing suatu negara apabila tidak ditangani secara komprehensif (World Bank, 2014).

Kurangnya jumlah akuntan berkompetensi harus ada tindakan yang dilakukan dengan serius, agar Profesi Akuntan Nasional dapat berkembang dan menjadikan Negara yang mampu bersaing di era global.



Sumber :

Islahuddin dan Soesi, 2002. Persepsi Terhadap Kualitas Akuntan Menghadapi Tuntutan Profesionalisme di Era Globalisasi. Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol. 4(1), 1-18.
Syarifudin, 2015. Tantangan dan Peluang Akuntan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015. Yogyakarta.