Pages

Analisis S.W.O.T terhadap Profesi Akuntan di Era Global


Nama              :  Rita Andiyani
NPM               :  27213833
Kelas               :  4EB13


1.  Pengertian Analisis SWOT

Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats). SWOT akan lebih baik dibahas dengan menggunakan tabel yang dibuat dalam kertas besar, sehingga dapat dianalisis dengan baik hubungan dari setiap aspek.
Proses ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya, kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, di mana aplikasinya adalah bagaimana kekuatan (strengths) mampu mengambil keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths) mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses) yang mampu membuat ancaman (threats) menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Tujuan yang diharapakan dapat terwujud untuk masa yang akan datang dalam era global saat ini yang semakin maju adalah profesi akuntan Indonesia dapat bersaing dengan akuntan luar negeri. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan cara menganalisis profesi akuntan yaitu lulusan akuntan Indonesia dalam era global dengan menggunakan Analisis SWOT setelah itu baru dicari strategi yang harus di implementasikan.


2.   Analisis SWOT terhadap Profesi Akuntan di Era Global

A.     Kekuatan (Strengths) Akuntan di Era Global

Akuntan sebagai salah satu elemen yang berkontribusi dengan korporasi dituntut sebagai salah satu penyelamat dari stakeholders. Keputusan investor untuk berinvestasi atau menarik investasinya bergantung pada informasi yang diberikan oleh akuntan. Ekspektasi stakeholders terhadap perusahaan akan bertambah jika manajemen make a good decision based on real financial report. Maka dari itu akuntan dituntut agar memberikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabilitas agar menyejahterakan stakeholders, yang mana itu merupakan salah satu tujuan dari korporasi. Korporasi sebagai suatu organisasi membutuhkan manajemen yang baik di dalam mengelola korporasi dalam menghasilkan kinerja yang optimal. Untuk menerapkan manajemen yang bagus diperlukan corporate governance yang diimplementasikan dengan berdasarkan kepada pendekatan open system Akuntan merupakan salah satu profesi yang mendukung diterapkannya corporate governance. Prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip corporate governance merupakan bukti bahwa akuntan berperan penting di dalam sebuah organisasi dalam menghadapi era globalisasi.
Kekuatan yang dimiliki oleh profesi akuntan Indonesia sekarang :

Ø  Adanya ketetapan PMK Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara.

Dengan ditetapkannya PMK Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang berlaku untuk profesi akuntan nasional pada saat ini yaitu tidak melainkan untuk meningkatkan kualitas para profesi akuntan Indonesia untuk menjadi professional akuntansi yang lebih baik lagi dan dapat bersaing pada era global saat ini.

Pemerintah menerbitkan ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25/PMK.01/2014. Penetapan peraturan tersebut sekaligus menggantikan ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 331/KMK.017/1999.

PMK tersebut antara lain mengatur mengenai Register Negara Akuntan, mekanisme registrasi ulang, pembinaan akuntan profesional Indonesia, pendidikan profesi akuntansi, ujian sertifikasi akuntan profesional, dan mekanisme pendirian Kantor Jasa Akuntansi (KJA) serta Asosiasi Profesi Akuntan. Penerbitan PMK ini bertujuan untuk mewujudkan terciptanya akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global.

Ø  Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia-IAI) dan pemerintah bersatu untuk memastikan Akuntan yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan adalah Qualified Professional Accountant.

Bersama Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia-IAI), pemerintah bersatu untuk memastikan Akuntan yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan adalah Qualified Professional Accountant yang memiliki kompetensi dengan kapabilitas mendasar, yaitu professional knowledge, professional skill, professional values, professional ethics, dan professional attitudes.

Ø  Efektivitas, kelenturan dan kehandalan strukturnya telah teruji oleh waktu sejak 56 tahun yang lalu yaitu IAI menjadi organisasi yang adaptif dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan.

Layaknya sebuah living organism, profesi Akuntan di Indonesia mengalami fase kelahiran, tumbuh dan berkembang. Setiap fasenya ditandai dengan momentum yang menjadi fondasi bagi transformasi selanjutnya. “Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan, dan mempertinggi mutu pekerjaan Akuntan” adalah reason d’etre lahirnya IAI, sebuah alasan penciptaan yang akan menjadi penentu warna organisasi ini sepanjang perjalanannyasebagai organisasi yang menghimpun, melindungi, melayani dan mengembangkan profesi Akuntan nusantara. Sejak awal pendiriannya 56 tahun yang lalu, IAI menjadi organisasi yang adaptif dan solid dalam menghadapi berbagai tantangan. Efektivitas, kelenturan dan kehandalan strukturnya telah teruji oleh waktu, untuk tetap tumbuh dan berkembang melalui pasang surut dinamika lingkungan yang menjadikanorganisasi ini semakin kuat.

Ø  Pembenahan kualifikasi individu anggota IAI memenuhi Statement Membership Obligations (SMOs) International Federation of Accountants (IFAC).

Pembenahan kualifikasi individu anggota IAI memenuhi Statement Membership Obligations (SMOs) International Federation of Accountants (IFAC) adalah tonggak momentum yang dicanangkan untuk mempersiapkan kualitas tinggi akuntan Indonesia sesuai standar internasional. Kelengkapan unsur mendasar profesi seperti ujian sertifikasi akuntan profesional (ujian CA), kode etik, penegakan disiplin anggota, serta standar profesi menjadi unsur yang secara efektif harus dipersiapkan dengan matang dan ditegakkan implementasinya. Sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan Indonesia yang merupakan anggota IFAC, IAI memiliki keuntungan dipandu secara global memenuhi SMOs IAI sesuai standar internasional.


B.     Kelemahan (Weaknesses) Akuntan di Era Global

Masih banyak akuntan Indonesia yang susah mendapatkan pekerjaan di negara sendiri dikarenakan banyak perusahaan yang memakai jasa akuntan asing. Selain itu, masih banyak akuntan Indonesia yang masih belum menguasai bahasa asing seperti bahasa inggris. Padahal, pengusaan bahasa asing khususnya bahasa inggris sangat diperlukan untuk membantu akuntan dalam bekerja. Pemahaman atas standar profesi, akuntansi, audit, dan bidang terkait yang berlaku secara global dan peningkatan kualitas individu untuk bersaing secara regional dan global juga masih kurang dikuasai oleh akuntan Indonesia yang menyebabkan akuntan Indonesia kalah bersaing dengan akuntan asing yang mencari pekerjaan di Indonesia. Selain itu beberapa faktor yang menyebabkan kelemahan akuntan di era global yaitu:

Ø  Indonesia masih termasuk Negara yang memiliki jumlah akuntan yang sangat sedikit.

Dikutip dari Majalah Indonesia CPA Edisi Oktober, Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Poppy berpendapat: Dari kuantitas, jumlah akuntan Indonesia saat ini sebanyak 52 ribu lebih, relative masih kurang untuk mengisi kebutuhan tenaga akuntan dalam negeri saja. Sebagai gambaran sederhana saja, di Indonesia terdapat lebih dari 500 entitas Pemerintah Daerah dengan paling sedikit 30 SKPD yang mengelola anggaran dan menyusun laporan keuangan berdasar SAP, juga setiap Pemda memiliki fungsi internal asurans, bawasda/Inspektorat, namun hanya sedikit Pemda yang sudah memiliki sarjana akuntansi.
Pasar jasa akuntansi di Indonesia masih sangat tinggi dan belum dapat dilayani oleh akuntan Indonesia saat ini. Bukti kecil adalah lulusan sarjana akuntansi dari perguruan tinggi manapun terserap didunia kerja sangat cepat. Waktu tunggu lulus S1 akuntansi dari beberapa perguruan tinggi, bahkan negative (belum lulus, sudah bekerja).

Ø  Kesejangan besar dalam kualitas Akuntan Indonesia

Dari segi kualitas, menurut Laporan Bank Dunia, terjadi kesenjangan besar dalam kualitas akuntan di Indonesia. Disebutkan kesenjangan terbesar adalah penggunaan bahasa Inggris (30%), penggunaan computer (36%), ketrampilan perilaku (30%), ketrampilan berpikir kritis (33%) dan ketrampilan dasar (30%). Penguasaan bahasa Inggris diperlukan karena keberadaannya sebagai bahasa internasional, dan akuntan harus menguasai baik secara lisan maupun tulisan. Kenyataannya masih ada akuntan yang belum memiliki kemampuan yang baik dalam bahasa inggris. Sementara penguasaan keahlian teknis yang matang dan mantap mengakibatkan penguasaan yang baik terhadap standar-standar profesi (Islahuddin dan Soesi, 2002).


C.      Peluang (Opportunities) Akuntan di Era Global

Akuntansi sangat penting bagi kesukesan sebuah perusahaan ataupun lembaga pemerintahan di Indonesia. Dari perusahaan yang baru dibangun hingga yang sudah memiliki kesukesan, semua membutuhkan akuntan. Hal itu dikarenakan sebagian besar faktor akuntansi yang dapat mendukung kinerja sebuah perusahaan seperti, audit, pajak, administrasi keuangan dan faktor faktor lainnya. Maka dari itu akuntan Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan pekerjaan yang sangat terbuka, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia memilih jurusan akuntansi sebagai jurusan ter-favourite. Jumlah register akuntan dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dengan banyaknya lulusan lulusan program studi akuntansi dari berbagai universitas maupun perguruan tinggi lainnya di Indonesia.
Akuntan Indonesia memilki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan kerja yang sangat terbuka, mengingat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 43 persen dari jumlah penduduk ASEAN dan angkatan tenaga kerja kita mencapai 125,3 juta orang pada tahun 2014, bertambah sebanyak 5,2 juta orang dari tahun lalu. Sesuai data ASEAN Federation of Accountants (AFA) per 25 Januari 2014, Indonesia memiliki 17.649 Akuntan Profesional anggota IAI yang menempati posisi kelima jumlah Akuntan terbesar AFA setelah Thailand dengan anggota 57.244, Malaysia 30.503, Singapura 27.394 dan Philipina 22.072 orang.
Saat ini Indonesia memiliki 53.500 Akuntan Beregister Negara, ditambah puluhan ribu lulusan program studi Akuntansi yang berhak mendaftar namun selama ini belum memproses pendaftaran Register Akuntan. Apalagi data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan setiap tahun Indonesia sedikitnya menghasilkan 35.000 lebih lulusan program studi Akuntansi dari kurang lebih 500 perguruan tinggi yang tersebar diseluruh Indonesia yang berpotensi untuk melengkapi dirinya menjadi Akuntan Profesional Indonesia.


D.     Ancaman atau Tantangan (Threats) Akuntan di Era Global

Tantangan profesi akuntan adalah bagaimana caranya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yakni setidaknya pemakai jasa akuntansi dalam negeri tidak dikuasai akuntan asing.  Akuntan Indonesia juga harus menguasai bahasa internasional khususnya bahasa inggris untuk menunjang dalam bekerja. Penguasaan bahasa inggris diperlukan karena keberadaannya sebagai bahasa internasional dan akuntan harus menguasai baik secara lisan maupun tulisan. Selain bahasa, akuntan juga harus menguasai penggunaan komputer khususnya aplikasi aplikasi akuntansi, keterampilan dasar, berpikir kritis serta berperilaku sesuai kode etik yang telah ditentukan.
Tantangan lainnya yang lebih serius adalah masalah integritas akuntan Indonesia. Banyak kasus pelanggaran kode etik profesi yang melibatkan akuntan Indonesia. Seperti contohnya kasus sembillan KA yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya, kasus pelanggaran kode etik BPK dalam kasus hambalang, serta kasus kasus lainnya.
Beberapa ancaman yang terjadi dalam akuntan di Indonesia yaitu:

Ø  Ancaman serius datang dari Thailand, Malaysia, dan Singapura. Persyaratan dalam PMK No. 25/PMK.01/2014 relatif tidak sulit dipenuhi untuk akuntan asing.

Kemampuan para akuntan luar negeri seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura yang termasuk jauh lebih baik dari pada kemampuan yang dimiliki oleh profesi akuntan Indonesia, ini merupakan sebagai ancaman bagi profesi akuntan Indonseia yang kondisinya masih belum dapat bersaing secara kuat dengan Negara ASEAN.

Ø  Kurangnya jumlah akuntan akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan daya saing suatu negara apabila tidak ditangani secara komprehensif (World Bank, 2014).

Kurangnya jumlah akuntan berkompetensi harus ada tindakan yang dilakukan dengan serius, agar Profesi Akuntan Nasional dapat berkembang dan menjadikan Negara yang mampu bersaing di era global.



Sumber :

Islahuddin dan Soesi, 2002. Persepsi Terhadap Kualitas Akuntan Menghadapi Tuntutan Profesionalisme di Era Globalisasi. Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol. 4(1), 1-18.
Syarifudin, 2015. Tantangan dan Peluang Akuntan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015. Yogyakarta.