Nama : Rita Andiyani
NPM : 27213833
Kelas : 4EB13
1. Pengertian
Analisis SWOT
Analisis
SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi
kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), peluang (opportunities), dan
ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat
faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses,
opportunities, dan threats). SWOT akan lebih baik dibahas dengan menggunakan
tabel yang dibuat dalam kertas besar, sehingga dapat dianalisis dengan baik
hubungan dari setiap aspek.
Proses
ini melibatkan penentuan tujuan yang spesifik dari spekulasi bisnis atau proyek
dan mengidentifikasi faktor internal dan eksternal yang mendukung dan yang
tidak dalam mencapai tujuan tersebut. Analisis SWOT dapat diterapkan dengan
cara menganalisis dan memilah berbagai hal yang mempengaruhi keempat faktornya,
kemudian menerapkannya dalam gambar matrik SWOT, di mana aplikasinya adalah
bagaimana kekuatan (strengths) mampu
mengambil keuntungan (advantage) dari
peluang (opportunities) yang ada,
bagaimana cara mengatasi kelemahan (weaknesses)
yang mencegah keuntungan (advantage) dari peluang (opportunities) yang ada, selanjutnya bagaimana kekuatan (strengths)
mampu menghadapi ancaman (threats) yang ada, dan terakhir adalah bagaimana cara
mengatasi kelemahan (weaknesses) yang
mampu membuat ancaman (threats)
menjadi nyata atau menciptakan sebuah ancaman baru.
Tujuan
yang diharapakan dapat terwujud untuk masa yang akan datang dalam era global
saat ini yang semakin maju adalah profesi akuntan Indonesia dapat bersaing
dengan akuntan luar negeri. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan
cara menganalisis profesi akuntan yaitu lulusan akuntan Indonesia dalam era
global dengan menggunakan Analisis SWOT setelah itu baru dicari strategi yang
harus di implementasikan.
2. Analisis
SWOT terhadap Profesi Akuntan di Era Global
A.
Kekuatan (Strengths) Akuntan di Era Global
Akuntan
sebagai salah satu elemen yang berkontribusi dengan korporasi dituntut sebagai
salah satu penyelamat dari stakeholders. Keputusan investor untuk berinvestasi
atau menarik investasinya bergantung pada informasi yang diberikan oleh akuntan.
Ekspektasi stakeholders terhadap perusahaan akan bertambah jika manajemen make
a good decision based on real financial report. Maka dari itu akuntan dituntut
agar memberikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabilitas agar
menyejahterakan stakeholders, yang mana itu merupakan salah satu tujuan dari
korporasi. Korporasi sebagai suatu organisasi membutuhkan manajemen yang baik
di dalam mengelola korporasi dalam menghasilkan kinerja yang optimal. Untuk
menerapkan manajemen yang bagus diperlukan corporate governance yang
diimplementasikan dengan berdasarkan kepada pendekatan open system Akuntan
merupakan salah satu profesi yang mendukung diterapkannya corporate governance.
Prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagai bagian dari prinsip corporate
governance merupakan bukti bahwa akuntan berperan penting di dalam sebuah
organisasi dalam menghadapi era globalisasi.
Kekuatan yang dimiliki
oleh profesi akuntan Indonesia sekarang :
Ø Adanya
ketetapan PMK Nomor 25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara.
Dengan ditetapkannya PMK Nomor
25/PMK.01/2014 tentang Akuntan Beregister Negara yang berlaku untuk profesi
akuntan nasional pada saat ini yaitu tidak melainkan untuk meningkatkan
kualitas para profesi akuntan Indonesia untuk menjadi professional akuntansi
yang lebih baik lagi dan dapat bersaing pada era global saat ini.
Pemerintah menerbitkan ketentuan
mengenai Akuntan Beregister Negara melalui penetapan Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 25/PMK.01/2014. Penetapan peraturan tersebut sekaligus menggantikan
ketentuan mengenai Akuntan Beregister Negara sebelumnya, yakni Keputusan
Menteri Keuangan (KMK) Nomor 331/KMK.017/1999.
PMK tersebut antara lain mengatur
mengenai Register Negara Akuntan, mekanisme registrasi ulang, pembinaan akuntan
profesional Indonesia, pendidikan profesi akuntansi, ujian sertifikasi akuntan
profesional, dan mekanisme pendirian Kantor Jasa Akuntansi (KJA) serta Asosiasi
Profesi Akuntan. Penerbitan PMK ini bertujuan untuk mewujudkan terciptanya
akuntan yang profesional dan memiliki daya saing di tingkat global.
Ø Asosiasi
Profesi Akuntan (Ikatan Akuntan Indonesia-IAI) dan pemerintah bersatu untuk
memastikan Akuntan yang terdaftar dalam Register Negara Akuntan adalah
Qualified Professional Accountant.
Bersama Asosiasi Profesi Akuntan (Ikatan
Akuntan Indonesia-IAI), pemerintah bersatu untuk memastikan Akuntan yang
terdaftar dalam Register Negara Akuntan adalah Qualified Professional
Accountant yang memiliki kompetensi dengan kapabilitas mendasar, yaitu
professional knowledge, professional skill, professional values, professional
ethics, dan professional attitudes.
Ø Efektivitas,
kelenturan dan kehandalan strukturnya telah teruji oleh waktu sejak 56 tahun
yang lalu yaitu IAI menjadi organisasi yang adaptif dan solid dalam menghadapi
berbagai tantangan.
Layaknya sebuah living organism, profesi
Akuntan di Indonesia mengalami fase kelahiran, tumbuh dan berkembang. Setiap
fasenya ditandai dengan momentum yang menjadi fondasi bagi transformasi
selanjutnya. “Membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu
pendidikan akuntan, dan mempertinggi mutu pekerjaan Akuntan” adalah reason
d’etre lahirnya IAI, sebuah alasan penciptaan yang akan menjadi penentu warna
organisasi ini sepanjang perjalanannyasebagai organisasi yang menghimpun, melindungi,
melayani dan mengembangkan profesi Akuntan nusantara. Sejak awal pendiriannya
56 tahun yang lalu, IAI menjadi organisasi yang adaptif dan solid dalam
menghadapi berbagai tantangan. Efektivitas, kelenturan dan kehandalan
strukturnya telah teruji oleh waktu, untuk tetap tumbuh dan berkembang melalui
pasang surut dinamika lingkungan yang menjadikanorganisasi ini semakin kuat.
Ø Pembenahan
kualifikasi individu anggota IAI memenuhi Statement Membership Obligations
(SMOs) International Federation of Accountants (IFAC).
Pembenahan kualifikasi individu anggota
IAI memenuhi Statement Membership Obligations (SMOs) International Federation
of Accountants (IFAC) adalah tonggak momentum yang dicanangkan untuk
mempersiapkan kualitas tinggi akuntan Indonesia sesuai standar internasional.
Kelengkapan unsur mendasar profesi seperti ujian sertifikasi akuntan
profesional (ujian CA), kode etik, penegakan disiplin anggota, serta standar
profesi menjadi unsur yang secara efektif harus dipersiapkan dengan matang dan
ditegakkan implementasinya. Sebagai satu-satunya organisasi profesi akuntan
Indonesia yang merupakan anggota IFAC, IAI memiliki keuntungan dipandu secara
global memenuhi SMOs IAI sesuai standar internasional.
B.
Kelemahan (Weaknesses) Akuntan di Era Global
Masih
banyak akuntan Indonesia yang susah mendapatkan pekerjaan di negara sendiri
dikarenakan banyak perusahaan yang memakai jasa akuntan asing. Selain itu,
masih banyak akuntan Indonesia yang masih belum menguasai bahasa asing seperti
bahasa inggris. Padahal, pengusaan bahasa asing khususnya bahasa inggris sangat
diperlukan untuk membantu akuntan dalam bekerja. Pemahaman atas standar
profesi, akuntansi, audit, dan bidang terkait yang berlaku secara global dan
peningkatan kualitas individu untuk bersaing secara regional dan global juga
masih kurang dikuasai oleh akuntan Indonesia yang menyebabkan akuntan Indonesia
kalah bersaing dengan akuntan asing yang mencari pekerjaan di Indonesia. Selain
itu beberapa faktor yang menyebabkan kelemahan akuntan di era global yaitu:
Ø Indonesia
masih termasuk Negara yang memiliki jumlah akuntan yang sangat sedikit.
Dikutip
dari Majalah Indonesia CPA Edisi Oktober, Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa
Keuangan (OJK), Poppy berpendapat: Dari kuantitas, jumlah akuntan Indonesia saat
ini sebanyak 52 ribu lebih, relative masih kurang untuk mengisi kebutuhan
tenaga akuntan dalam negeri saja. Sebagai gambaran sederhana saja, di Indonesia
terdapat lebih dari 500 entitas Pemerintah Daerah dengan paling sedikit 30 SKPD
yang mengelola anggaran dan menyusun laporan keuangan berdasar SAP, juga setiap
Pemda memiliki fungsi internal asurans, bawasda/Inspektorat, namun hanya
sedikit Pemda yang sudah memiliki sarjana akuntansi.
Pasar
jasa akuntansi di Indonesia masih sangat tinggi dan belum dapat dilayani oleh
akuntan Indonesia saat ini. Bukti kecil adalah lulusan sarjana akuntansi dari
perguruan tinggi manapun terserap didunia kerja sangat cepat. Waktu tunggu
lulus S1 akuntansi dari beberapa perguruan tinggi, bahkan negative (belum
lulus, sudah bekerja).
Ø Kesejangan
besar dalam kualitas Akuntan Indonesia
Dari
segi kualitas, menurut Laporan Bank Dunia, terjadi kesenjangan besar dalam
kualitas akuntan di Indonesia. Disebutkan kesenjangan terbesar adalah
penggunaan bahasa Inggris (30%), penggunaan computer (36%), ketrampilan
perilaku (30%), ketrampilan berpikir kritis (33%) dan ketrampilan dasar (30%).
Penguasaan bahasa Inggris diperlukan karena keberadaannya sebagai bahasa
internasional, dan akuntan harus menguasai baik secara lisan maupun tulisan.
Kenyataannya masih ada akuntan yang belum memiliki kemampuan yang baik dalam
bahasa inggris. Sementara penguasaan keahlian teknis yang matang dan mantap
mengakibatkan penguasaan yang baik terhadap standar-standar profesi (Islahuddin
dan Soesi, 2002).
C.
Peluang (Opportunities) Akuntan di Era Global
Akuntansi
sangat penting bagi kesukesan sebuah perusahaan ataupun lembaga pemerintahan di
Indonesia. Dari perusahaan yang baru dibangun hingga yang sudah memiliki
kesukesan, semua membutuhkan akuntan. Hal itu dikarenakan sebagian besar faktor
akuntansi yang dapat mendukung kinerja sebuah perusahaan seperti, audit, pajak,
administrasi keuangan dan faktor faktor lainnya. Maka dari itu akuntan
Indonesia memiliki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan pekerjaan
yang sangat terbuka, mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia memilih
jurusan akuntansi sebagai jurusan ter-favourite. Jumlah register akuntan dari
tahun ke tahun terus mengalami peningkatan dengan banyaknya lulusan lulusan
program studi akuntansi dari berbagai universitas maupun perguruan tinggi
lainnya di Indonesia.
Akuntan
Indonesia memilki peluang yang sangat besar untuk mengisi lapangan kerja yang
sangat terbuka, mengingat jumlah penduduk Indonesia sebanyak 43 persen dari
jumlah penduduk ASEAN dan angkatan tenaga kerja kita mencapai 125,3 juta orang
pada tahun 2014, bertambah sebanyak 5,2 juta orang dari tahun lalu. Sesuai data
ASEAN Federation of Accountants (AFA) per 25 Januari 2014, Indonesia memiliki
17.649 Akuntan Profesional anggota IAI yang menempati posisi kelima jumlah
Akuntan terbesar AFA setelah Thailand dengan anggota 57.244, Malaysia 30.503,
Singapura 27.394 dan Philipina 22.072 orang.
Saat
ini Indonesia memiliki 53.500 Akuntan Beregister Negara, ditambah puluhan ribu lulusan
program studi Akuntansi yang berhak mendaftar namun selama ini belum memproses
pendaftaran Register Akuntan. Apalagi data Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan menunjukan setiap tahun Indonesia sedikitnya menghasilkan 35.000
lebih lulusan program studi Akuntansi dari kurang lebih 500 perguruan tinggi
yang tersebar diseluruh Indonesia yang berpotensi untuk melengkapi dirinya
menjadi Akuntan Profesional Indonesia.
D.
Ancaman atau Tantangan (Threats) Akuntan di Era Global
Tantangan profesi
akuntan adalah bagaimana caranya menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yakni
setidaknya pemakai jasa akuntansi dalam negeri tidak dikuasai akuntan asing. Akuntan Indonesia juga harus menguasai bahasa
internasional khususnya bahasa inggris untuk menunjang dalam bekerja.
Penguasaan bahasa inggris diperlukan karena keberadaannya sebagai bahasa
internasional dan akuntan harus menguasai baik secara lisan maupun tulisan. Selain
bahasa, akuntan juga harus menguasai penggunaan komputer khususnya aplikasi
aplikasi akuntansi, keterampilan dasar, berpikir kritis serta berperilaku
sesuai kode etik yang telah ditentukan.
Tantangan lainnya yang
lebih serius adalah masalah integritas akuntan Indonesia. Banyak kasus
pelanggaran kode etik profesi yang melibatkan akuntan Indonesia. Seperti
contohnya kasus sembillan KA yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya,
kasus pelanggaran kode etik BPK dalam kasus hambalang, serta kasus kasus
lainnya.
Beberapa ancaman yang
terjadi dalam akuntan di Indonesia yaitu:
Ø Ancaman
serius datang dari Thailand, Malaysia, dan Singapura. Persyaratan dalam PMK No.
25/PMK.01/2014 relatif tidak sulit dipenuhi untuk akuntan asing.
Kemampuan para akuntan luar negeri
seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura yang termasuk jauh lebih baik dari
pada kemampuan yang dimiliki oleh profesi akuntan Indonesia, ini merupakan
sebagai ancaman bagi profesi akuntan Indonseia yang kondisinya masih belum
dapat bersaing secara kuat dengan Negara ASEAN.
Ø Kurangnya
jumlah akuntan akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan daya saing suatu negara
apabila tidak ditangani secara komprehensif (World Bank, 2014).
Kurangnya jumlah akuntan berkompetensi harus ada
tindakan yang dilakukan dengan serius, agar Profesi Akuntan Nasional dapat
berkembang dan menjadikan Negara yang mampu bersaing di era global.
Sumber :
Islahuddin dan Soesi,
2002. Persepsi Terhadap Kualitas Akuntan Menghadapi Tuntutan Profesionalisme di
Era Globalisasi. Jurnal Manajemen dan Bisnis, Vol. 4(1), 1-18.
Syarifudin, 2015.
Tantangan dan Peluang Akuntan Indonesia dalam menghadapi AEC 2015. Yogyakarta.