Nama : Rita Andiyani
NPM
: 27213833
Kelas : 4EB13
PERBANDINGAN
SISTEM AKUNTANSI INDONESIA DENGAN SISTEM AKUNTANSI BELGIA
A. Pengertian Akuntansi Internasional
Akuntansi
Internasional adalah akuntansi yang mencakup semua perbedaan prinsip, metode
dan standar akuntansi di semua negara termasuk prinsip akuntansi (GAAP) yang
diterapkan tiap-tiap negara. Perbedaan akuntansi ini dikarenakan faktor
perbedaan geografi, politik, ekonomi, sosial dan hukum. Maka dari itu, mau
tidak mau akuntan harus menguasai semua prinsip akuntansi yang berlaku di semua
negara [pendekatan akuntansi
internasional menurut weirch (Belkaoui, 1985)].
Nama
standar akuntansi internasional adalah IFRS (International Financial Reporting
Standards). Dulunya IFRS dienal dengan nama IAS (International Accounting
Standards) yang dikeluarkan oleh IASC (International Accounting Standards Committee
/ komite standar akuntansi internasional). IFRS merupakan kumpulan standar
dasar prinsip akuntansi yang penerapannya dilakukan secara internasional.
B. Sejarah Sistem Akuntansi di Indonesia
Di Indonesia, akuntansi mulai diterapkan
sejak 1642, tetapi jejak yang jelas baru ditemui pada pembukuan Amphion Society
yang berdiri di Jakarta sejak tahun 1747. Perkembangan akuntansi yang mencolok
baru muncul setelah undang-undang mangenai tanam paksa dihapuskan tahun 1870.
Dengan dihapuskannya tanam paksa, kaum pengusaha Belanda banyak bermunculan di
Indonesia untuk menanamkan modalnya. Sistem yang dianut oleh pengusaha Belanda
ini adalah seperti yang diajarkan oleh Luca Pacioli.
Pada Zaman penjajahan Belanda,
perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi tidak sama
dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan berpasangan.
Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik pembukuan. Setelah
tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo-Saxon) mulai diperkenalkan di
Indonesia. Jadi, sistem pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem
Eropa (Kontinental) ke sistem Amerika (Anglo-Saxon).
Fungsi pemeriksaan (auditing) mulai
dikenalkan di Indonesia tahun 1907, yaitu sejak seorang anggota NIVA, Van
Schagen, menyusun dan mengontrol pembukuan perusaan. Pengiriman Van Schagen ini
merupakan cikal bakal dibukanya Jawatan Akuntan Negara (GAD – Government
Accountant Dients) yang resmi didirikan pada tahun 1915. Akuntan publik pertama
adalah Frese & Hogeweg, yang mendirikan kantornya di Indonesia tahun 1918.
Dalam masa pendudukan Jepang,
Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Jabatan-jabatan
pimpinan di Jawatan Keuangan yang 90% dipegang oleh bangsa Belanda, menjadi
kosong. Dalam masa ini, atas prakarsa Mr. Slamet, didirikan kursus-kursus untuk
mengisi kekosongan jabatan tadi dengan tenaga-tenaga Indonesia. Pada tahun
1874, hanya ada seorang akuntan berbangsa Indonesia, yaitu Prof. Dr. Abutari.
Di Indonesia, pendidikan akuntansi mulai dirintis dengan dibukanya jurusan
akuntansi di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1952. Pembukaan ini
kemudian diikuti Institut Ilmu Keuangan (sekarang Sekolah Tinggi Akuntansi
Negara) tahun 1960 dan Fakultas-fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran
(1961), Universitas Sumatera Utara (1964), universitas Airlangga (1962), dan
universitas Gadjah Mada (1964).
Organisasi profesi yang menghimpun
para akuntan Indonesia bediri 23 Desember 1957. Organisasi ini diberi nama
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dengan pendiri lima orang akuntan
Indonesia.profesi akuntan mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967. Pada
tahun itu juga dikeluarjannya undang-undang modal asing yang kemudian disusul
dengan undang-undang penanaman modal dalam negeri tahun 1968 yang merupakan
pendorong berkembangnya profesi akuntansi. Setelah krisis ekonomi Indonesia
tahun 1997, peran profesi akuntan diakui semakin signifikan mengingat profesi
ini memiliki peranan strategis di dalam menciptakan iklim transparansi di
Indonesia.
C. Sistem Ekonomi Belgia
Belgia adalah suatu negara dengan
sistem konstitusional, popular monarki dan parlemen demokrasi. Di abad ke19,
kelompok politik Francofil dan ekonomi elite memperlakukan populasi warga
Belgia yang mempergunakan Bahasa Belanda sebagai warga negara kelas dua. Di
akhir abad tersebut, dan berlanjut hingga kini, kelompok gerakan Flandria
melakukan reaksi untuk meredam hal ini. Setelah PD II, politik Belgia membaik
dengan diberlakukannya otonomi atas dua populasi yang mempergunakan bahasa yang
berbeda, Bahasa Belanda dan Bahasa Perancis. Hubungan kedua kelompok itu
membaik dan terjadi hingga sekarang. Melalui proses reformasi konstitusi yang
terjadi pada tahun 1970an dan 1980an, dibentuklah suatu pemerintah yang
mengayomi semuanya untuk menghindari konflik bahasa, kultural, sosial dan
ekonomi.
Ekonomi Konstitusi adalah suatu
sistem aktivitas pengelolaan ekonomi negara yang berbasis kepada konstitusi
negara, yaitu nilainilai dasar Pancasila sebagai norma.Dalam Ekonomi Konstitusi
disebutkan dengan tegas bahwa cabang-cabang produksi penting dan menyangkut
hajat hidup orang banyak, termasuk bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya yang dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Sehingga Ekonomi Konstitusi sama sekali tidak membatasi
inovasi dan tetap mengakui hak milik perorangan.
Parlemen bikameral federal terdiri
atas seorang anggota senat dan seorang Kamar Perwakilan. Sebelumnya dewan ini
terdiri atas 40 orang politikus yang dipilih langsung dan 21 orang perwakilan
yang ditunjuk oleh 3 community parliaments, 10 coopted senators dan sebagai
senators by Right dimana sebenarnya tidak berhak untuk memilih, saat ini adalah
Prince Philippe, Princess Astrid dan Prince Laurent, anak dari Raja. 150
perwakilan dari Chamber dipilih dibawah sebuah proportional voting sistem dari
11 electoral districts. Belgia adalah salah satu negara yang memiliki wajib
suara, dan memegang rangking tertinggi perpindahan vote di dunia.
Raja (saat ini adalah Albert II)
adalah kepala negara secara resmi, walaupun dengan hak-hak yang terbatas,
prerogatives. Ia berhak untuk menunjuk menteri-menteri, termasuk seorang
Perdana Menteri, yang bersama-sama dengan Chamber of Representatives untuk
membentuk suatu pemerintahan federal. Menteri-menteri dari negara yang
ber-Bahasa Belanda dan Bahasa Perancis memiliki hak yang sama sebagaimana yang
sudah dijelaskan di Konstitusi. Sistem peradilan didasarkan pada civil law dan
berasal dari Napoleonic code. Court of Cassation adalah dewan pengadilan
tertinggi, dengan Court of Appeal terletak satu level dibawahnya.Institusi
politik Belgia cukup rumit; pada umumnya kekuatan politik ini diatur
berdasarkan kebutuhan akan wakil-wakilnya berdasarkan kesamaan kultural. Sejak
sekitar tahun 1970, partai-partai politik di Belgia terbagi berdasarkan
kepentingan politik dan aspek bahasa. Partai utama dari setiap komuniats,
walaupun memiliki hubungan dekat dengan political centre, terdiri atas tiga
kelompok besar: right-wing Liberals, socially conservative Christian Democrats,
dan Socialists membentuk left-wing.
D. Sistem
Akuntansi di Belgia
Sistem hukum perusahaan di Belgia
yaitu menggunakan Kodifikasi Hukum (the civil code), sedangkan sistem praktik
akuntansi berdasarkan Akuntansi Kepatuhan Hukum, cenderung relatif lebih
konservatif dan rahasia. Karena jika Negara tersebut menetapkan akuntansi hukum
umum, maka berkaitan dengan penyajian wajar. Sedangkan jika Negara tersebut
menetapkan kodifikasi khusus maka praktik akuntansinya adalah akuntansi
kepatuhan hukum.
Belgia menerapkan sistem hukum
kodifikasi sedangkan inggris menerapkan hukum umum. Selain itu sistem hukum
juga mempengaruhi sistem praktik akuntansi, dimana jika suatu negara menerapkan
akuntansi hukum umum maka sistem praktik akuntansi yang digunakan yaitu dengan penyajian wajar. Sedangkan jika suatu
negara menerapkan kodifikasi hukum maka sistem praktik akuntansi yang digunakan
akuntansi kepatuhan umum.
*Hukum umum adalah hukum yang
dibangun oleh para juri melalui putusan-putusan pengadilan dan tribunal yang
serupa, sebagai kebalikan dari hukum statute (hukum sipil) yang diterima
melalui proses legislasi atau peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga
eksekutif. Sistem hukum ini dikenal dengan istilah common-law yang
membentuk bagian utama dari hukum banyak negara, terutama di negara-negara yang
merupakan bekas koloni atau wilayah dari Britania Raya.
**Hukum kode merupakan satu
kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi
digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Hukum kode biasa
dikenal dengan hukum sipil (civil law) yang diilhami dari hukum Romawi
dengan ciri ditulis dalam suatu kumpulan, dikodifikasi, dan tidak dibuat oleh
hakim. Prinsip hukum kode adalah menyediakan kumpulan hukum yang tertulis dan
dapat diakses oleh semua penduduk. Sumber hukum utama dalam sistem ini adalah
undang-undang yang merupakan kumpulan pasal-pasal sistematis yang saling
berhubungan dan juga menjelaskan asas-asas hukum, hak, kewajiban, dan mekanisme
hukum dasar yang biasanya dibuat oleh lembaga legislatif.
E. Perusahaan Belgia yang ada di Indonesia
Ada tiga perusahaan Belgia yang telah menananamkan
investasinya di Indonesia. Ketiga perusahaan ini mendirikan pabrik di Karawang
dan Cikarang, Jawa Barat. Berikut nama-nama dan bidang masing perusahaan
tersebut:
- PT Eternit Gresik
PT Eternit Gresik adalah perusahaan manufaktur yang
menjual berbagai material bangunan seperti berbagai material untuk atap
bangunan, material pelapis bangunan (cladding), lapisan penahan dan
penyekat api, serta keramik.
Perusahaan ini beroperasi di 42 negara dengan lebih
dari 17.000 karyawan dengan nilai penjualan per tahun sekitar 3 miliar Euro.
- PT Bekaert Indonesia
PT Bekaert Indonesia adalah salah satu perusahaan
terdepan yang memproduksi kawat baja dan teknologi pelapisan (coating).
Bekaert saat ini menjadi perusahaan global yang mempekerjakan hampir 30,000
karyawan dengan pendapatan per tahun sekitar 4,4 miliar Euro.
- BKS (Belgium Knives Services)
Perusahaan penyedia dan penggilingan pisau ini telah
beroperasi selama 30 tahun. Produk BKS tersebar mulai dari pisau kecil hingga
pisau yang bisa memotong 360 derajat. Pisau yang dihasilkan oleh BKS digunakan
oleh industri plastik, daur ulang, makanan, tekstil dan masih banyak lagi.
F. Perbandingan Sistem Akuntansi Indonesia dan
Sistem Akuntansi Belgia
·
Sistem Akuntansi
Indonesia
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat
bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang
bersangkutan.
·
Regulasi dan Pembinaan Akuntansi
Pengaturan akuntansi di Indonesia oleh ikatan akuntan Indonesia (IAI)
dibawah pengawasan departenen keuangan IAI membawahi institute akuntan public
Indonesia menyusun standar akuntansi keuangan (SAK) dan standar professional
akuntan public (SPAP). IAI dibentuk pada 23 desember 1957. Pada tahun 1972 IAI
bekerjasama dengan badan Pembina pasar uang dan modal membentuk panitia
penghimpun bahan-bahan dan struktur GAAP dan struktur GAAS. Pada tahun
1994, IAI mengadopsi standar IASC yang dituangkan dalam PSAK yang berlaku 1
januari 1995. IAI juga menjadi anggota International Federation Accountant
(IFAC). Sebagai anggota IFAC, IAI berkewajiban :
1. Mengajak pemerintah dan badan penyusun standar agar laporan keuangan perusahaan
yang diterbitkan mematuhi International
Accounting Financial Reporting (IFRS).
2.
Mengajak badan pasar modal, industri dan masyarakat bisnis agar menerbitkan
laporan
keuangan menurut IFRS dan mengungkapkan
fakta dari setiap kepatuhannya.
3. Membantu pengembangan pengakuan IFRS secara internasional.
4. Memonitor
kepatuhan terhadap IFRS melalui penelaahan quality insurance yang
ditetapkan SMO (statement of membership).
Realisasi kewajiban IAI sebagai anggota
IFAC mengenai penerapan IFRS di Indonesia
diharapkan terjadi pada tahun 2008.
Saat ini IAI memiliki 59 SAK diantaranya dirujuk dari IAS 28 standar,
diciptakan sendiri 11 standar dan dari FASB 17 standar, 2 Accounting Priciples
Board Opinion dan 1 buletin. Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh
pada januari 2012. Dengan mengadopsi penuh IFRS, laporan keuangan yang
dibuat berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS. Namun, perubahan tersebut tentu saja akan
memberikan efek di berbagai bidang, terutama dari segi pendidikan dan bisnis.
Komponen-Komponen Pelaporan
Laporan keuangan berikut ini :
1. Neraca.
2. Laporan laba rugi komprehensif.
3. Laporan perubahan ekuitas.
4. Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas
atau laporan arus dana.
5. Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral
dari laporan keuangan.
Pengukuran akuntansi
a. Konsep Matnhing.
b. Penggabungan usaha menggunakan motede penyatuan kepentingan atau pooling of
interest dan metode pembelian (purchase).
c. Goodwill yang timbul akibat akuisisi dikapitalisasi dan diamortisasi dalam 5
tahun paling lama 20 tahun.
d. Jumlah nilai buku yang melampaui nilai wajarnya dibebankan ke laba atau
earning.
e. Joint venture menggunakan metode ekuitas.
·
Sistem Akuntansi Belgia
Menganut code law. Undang-undang akuntansi pertama diakui pada September 1947.
·
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
- Counseil National de la Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
- Comita de la Reglementation Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
- Autorite des Marches Financiers atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
- Orde des Expert – Comptables atau OEC (Ikatan Akuntan Publik)
- Compagnie Nationale des Commisaires aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Pelaporan Keuangan
Perusahaan Belgia harus melaporkan berikut ini :
(1) Neraca
(2) Laporan
laba rugi
(3) Catatan atas
laporan keuangan
(4) Laporan
direktur
(5) Laporan
auditor
Pengukuran Akuntansi
Akuntansi di Belgia memiliki
karakteristik ganda : perusahaan secara tersendiri harus mematuhi peraturan
yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memilki fleksibilitas lebih
besar. Akuntansi unutk perusahaan secara invidual merupakan dasar hukum untuk
membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena pajak.
- Aktiva berwujud umumnya dinilai berdasarkan biaya historis.
- Revaluasi tetap dikenakan pajak sehingga jarang ditemukan dalam praktik.
- Aktiva tetap didepresiasikan menurut provisi pajak, umunya menurut dasar garis lurus atau saldo berganda.
- Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode masuk perma keluar pertama ( FIFO ) atau metode rata rata tertimbang.
Sumber :
https://goldimas.wordpress.com/2013/02/22.sistem-ekonomi-belgia/
http://dosen.perbanas.id/wp-content/uploads/2015/06/Sistem-Akuntansi-beberapa-Negara-.pdf.
https://nahdlaatika.wordpress.com/2016/03/07/tugas-kelompok-akuntansi-internasional-minggu-2/
http://dewikeiko.blogspot.co.id/2016/03/akuntansi-internasional-tugas-m2.html
Zebua. 2008, Akuntansi Internasional, Jakarta: Mitra Wacana Media jilid 1