1.
Jenis Koperasi
Kopkar Tjiwi Kimia termasuk kedalam jenis
koperasi simpan pinjam menurut PP No.60/1959. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor
9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang
kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotaan koperasi simpan pinjam pada
prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi
dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kegiatan usaha
atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota
petani, KSP dengan anggota karyawan.
Sesuai dengan UU No. 12 / 1967, penjenisan
Koperasi didasarkan pada kebutuhan dan untuk efisiensi suatu golongan dalam
masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya
guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya. Oleh karena itu di dalam
Kopkar Tjiwi Kimia badan usaha yang dibentuk merupakan kesatuan unsur
mensejahterakan baik karyawan maupun masyarakat.
2.
Bentuk Koperasi
Berdasarkan
PP No.60/1959, Kopkar Tjiwi Kimia termasuk ke dalam koperasi induk. Sesuai
wilayah administrasi pemerintah, di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi.
3.
Permodalan Koperasi
Modal
merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan
usaha – usaha Koperasi. Sebuah koperasi tidak akan bisa terbentuk tanpa adanya
sebuah modal yang digunakan untuk membangun sebuah usaha bersama. Setiap
koperasi memiliki perencanaan modal jangka pendek maupun modal jangka panjang.
Menurut
UU No.12 / 1967 sebuah koperasi harus memiliki:
• Simpanan Pokok
adalah sejumlah uang yang diwajibkan kepada anggota untuk diserahkan
kepada Koperasi pada waktu seseorang masuk menjadi anggota Koperasi tersebut
dan jumlahnya sama untuk semua anggota. Di dalam Kopkar Tjiwi Kimia,
dalam menentukan besarnya simpanan pokok ditentukan secara mufakat yang artinya
besarnya simpanan pokok tersebut telah di setujui demi kepentingan bersama
dapat tercapai.
• Simpanan Wajib
adalah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota yang membayarnya kepada
Koperasi pada waktu-waktu tertentu. Sama hal nya dengan ketentuan simpanan
pokok pada Kopkar Tjiwi Kimia, namun perbedaannya simpanan wajib ini hanya pada
waktu-waktu tertentu.
• Simpanan Sukarela
adalah simpanan anggota atas dasar sukarela atau berdasarkan
perjanjian-perjanjian atau peraturan –peraturan khusus.
4.
Distribusi Cadangan Koperasi
Setiap
koperasi pasti memiliki dana cadangan, anggaran tersebut diperoleh dari
penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri
dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
Distribusi Cadangan
Koperasi antara lain dipergunakan untuk:
• Memenuhi kewajiban
tertentu
• Meningkatkan jumlah
operating capital koperasi
• Sebagai jaminan
untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
• Perluasan usaha
5.
Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat dari Sisi Anggota
Tolak
ukur keberhasilan koperasi sebagai badan usaha dapat dilihat dari jenis
anggota, jumlah anggota, dan jumlah anggota yang aktif serta benar-benar ikut
memiliki koperasi (jumlah anggota yang berkualitas). Evaluasi keberhasilan
koperasi sangat diperlukan untuk menentukan kesuksesan sebuah koperasi.
6.
Efek-efek Ekonomis Koperasi
Setiap
anggota Kopkar Tjiwi Kimia sudah berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan
perusahaan sehingga kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya. Pelayanan
yang didapatkan menguntungkan baik untuk para karyawan maupun masyarakat di
lingkungan sekitar.
7.
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Dalam
badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh
manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep
koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi
ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi
anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi
anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis
koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.
Keberhasilan Kopkar Tjiwi Kimia dibuktikan dengan adanya rumah sakit Citra Medika, apotek, minimarket dan usaha penyewaan mobil. Bukan hanya fasilitas yang didapatkan untuk para karyawan saja, kewajiban terhadap masyarakat dan lingkungan hidup diantaranya Di bidang sosial, perseroan aktif menggalakkan kampanye antinarkoba dan HIV/AIDS, kampanye keluarga berencana, donor darah rutin, bakti sosial, operasi katarak dan bibir sumbing, serta bantuan uang untuk petugas keamanan sekitar pabrik. Untuk bidang pendidikan kegiatannya antara lain pemberian beasiswa kuliah di Akademi Teknologi Pulp dan Kertas (ATPK) di Bandung, pendirian rumah pintar, bantuan buku ke sekolah. Program bina lingkungan misalnya bantuan prasarana dan sarana umum, kampanye zero emission, dan bedah rumah keluarga miskin bekerja sama dengan Yayasan Tzu Chi.
Sumber
: