Setiap koperasi dibentuk memiliki tujuan serta fungsi yang bermacam-macam. Tujuan utama Koperasi di Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi terbentuk atas perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan dari pada laba. Meskipun demikian harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Serta memiliki fungsi untuk berusaha mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
1. Jenis-jenis Koperasi
Koperasi
Tjiwi Kimia termasuk ke dalam jenis Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS karena
badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang
dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan
kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi.
2. Tujuan dan Nilai Koperasi
Tujuan
Kopkar Tjiwi Kimia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya,
dan masyarakat pada umumnya sesuai dengan (UU No. 25, 1992).
Landasan
operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost) dimana Kopkar Tjiwi
Kimia berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi karyawan khususnya, dan
bagi masyarakat sekitar pada umumnya.
3. Sisa Hasil Usaha
Setelah
dilakukan penelitian terhadap koperasi tjiwi kimia sesuai dengan keputusan
Menteri Negara KUKM No.129/Kep./M.KUKM/XI/2002 yang bertujuan untuk mengetahui
kinerja keuangan kopkar tjiwi kimia, data sekunder dan sumber datanya
menunjukkan analisis rasio profitabilitas, likuiditas serta solvabilitas Kopkar
Tjiwi Kimia memiliki kinerja yang cukup baik.
Omzet atau Volume Usaha yang dimiliki Kopkar Tjiwi Kimia rata-rata 48 miliar pertahun. Dengan anggota sekitar 12.200 orang, sisa hasil usaha (SHU) yang dibagikan pada tahun 2010 mencapai Rp 3,4 miliar. Dari jumlah pendapatan itu sebagian besar dipasok dari usaha rumah sakit. Usaha yang baru dirintis sejak 2002 itu, perusahaan menginvestasikan sekitar Rp 50-60 miliar.
4. Manajemen Koperasi
Koperasi
terbentuk karena ada unsur-unsur yang dapat membangun didalamnya. Menurut Prof.
Ewell Paul Roy, Ph.D mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 unsur
(perangkat) yaitu anggota, pengurus, dan manajer karyawan merupakan penghubung
antara manajemen dan anggota pelanggan. Tanpa adanya bagian tersebut
koperasi tidak akan berjalan dengan baik.
- · Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baaik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
- · Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
- · Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya. Mengelola sumber daya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.
Sumber:
0 komentar:
Posting Komentar