Nama : Rita Andiyani
NPM : 27213833
Tugas : Bahasa Indonesia 2#
Nilai tukar uang rupiah adalah sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai
tukar mata uang terhadap pembayaran saat ini atau dikemudian hari. Nilai tukar
mata uang rupiah cenderung menurun akhir-akhir ini. Selama enam bulan pertama
tahun 2015 terdepresiasi sekitar 5-6%. Nilai rupiah menyentuh titik rendah
selama 17 tahun terakhir pada awal Juni. Keadaan tersebut membuat nilai tukar
uang di Indonesia menjadi tidak sehat. Nilai rupiah turun karena mata uang
dolar Amerika Serikat menguat di tengah peningkatan pertumbuhan ekonomi dan
antisipasi kenaikan suku bunga di negara itu.
Heru (2008) menyatakan bahwa nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing mempunyai
pengaruh negatif terhadap ekonomi dan pasar modal. Penurunan nilai tukar rupiah
terhadap mata uang asing mengakibatkan meningkat pada biaya impor bahan-bahan
baku. Nilai tukar rupiah merosot mereflesksikan menurunnya permintaan
masyarakat terhadap mata uang rupiah. Keadaan tersebut terjadi karena penurunan
peran perekonomian nasional atau karena kenaikan permintaan mata uang asing
$USA sebagai alat pembayaran. Semakin menguat nilai tukar rupiah sampai batas
tertentu berarti menggambarkan kinerja di pasar uang semakin menunjukan
perbaikan.
Menurut Triyono (2008), kurs (exchange rate)
adalah pertukaran antara dua mata uang yang berbeda yaitu merupakan
perbandingan nilai atau harga antara kedua mata uang tersebut. Walaupun nilai
tukar uang menurun namun dapat mendorong perusahaan untuk melakukan ekspor.
Rencana ekonomi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang diharapkan masyarakat
belum terrealisasi. Faktor medasar adalah faktor internal pemerintah cenderung
mengedepankan dolar. Nilai tukar uang di Indonesia diharapkan dapat kembali
stabil sehingga dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia.
Daftar Pustaka :
Heru. 2008. Nilai
Tukar Uang Rupiah. BBC Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar